Jumat, 22 Agustus 2014

INDENTITAS NASIONAL



PEMBAHASAN

INDENTITAS NASIONAL

A.   Pengertian Identitas Nasional
Eksistensi suatu Negara bangsa pada era globalisai dewasa ini mendapat tantangan yang sangat kuat, terutama karena pangaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalis Revolution, era globalisasi dewasa ini ideologi kapitalislah yang akan menguasi dunia. Kapitalisme telah mengubah masyrakat satu persatu dan menjadi system internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, sosial, politik dan kebudayaan (Berger, 1988). Perubahan global ini menurut Fukuyama (1989: 48), membawa perubahan suatu idologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalimelah yang akan menguasinya.
Dalam kondisi seperti ini Negara nasional akan dikuasai oleh Negara transnasional, yang lazimnya didasari oleh Negara-negara dengan prinsip kapitalisme (Rosenau). Konsekuensinya Negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Menurut Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menhadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challance dan response. Jikalau challance cukup besar sementara response kecil maka, bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborogin di Australia dan bangsa India di Amerika. Namun demikian jikalau challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa kreatif. Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jatidiri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreativitas budaya globalisasi. Sebgaimana terjadi di berbagai Negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
Istilah “identitas nasional” secara termonologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula hal ini juga sangat di tentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut berbentuk historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu Negara.
Pengertian kepribadian sebagai suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari para pakar psikologis. Manusia sebagai individu  sulit dipahami manakala ia terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi denngan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku serrta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kpribadian sebagai istilah suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologi yang mendasari tingkah laku individu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk barsatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu ‘kesatuan nasional”. Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi dan sosiologi. Tokoh-tokoh tersebut antara lain :
1.   Margaret Mead
Menurutnya dalam “Anthropology to day” (1954) bahwa studi tentang “National Character” mencoba untuk menyusun suatu kerangka pikiran yang merupakan suatu konstruksi tentang bagaimana sifat-sifat yang dibawa oleh kelahiran dan unsur-unsur ideotyncrotie pada tiap-tiap manusia dan patroom umum serta patroom individu dari proses pendewasaanya diintegrasikan dalam tradisi sosial yang didukung oleh bangsa itu sedemikian rupa sehingga Nampak sifat-sifat kebudayaan yang sama, yang menonjol yang menjadi cirri khas suatu bangsa.
2.   Demikian pula tokoh antropologi Ralph bersama dengan pakar psikologi Abraham Kardiner, mengadakan suatu proyek penelitian tentang watak umum suatu bangsa dan sebagai objek penelitiannya adalah bangsa Maequsuesesas dan Tanela, yang kemudian hasil penelitiannya di tulis dalam suatu buku yang bertitel “ The Individual and His Sociey” (1938). Dengan konsepsi itu dimaksudkan bahwa sebuah unsur watak sama dimiliki oleh sebagian besar warga suatu masyarakat. Unsur watak yang sama ini disebabkan oleh pengalaman-pengalaman yang sama yang telaj dialami oleh masyarakat tersebut, karena mereka hidup dibawah pengaruh suatu lingkungan kebudayaan selama masa tumbuh dan berkembangnya bangsa tersebut.
Liton juga mengemukakan pengertian tentang status personality, yaitu waktu individu yang ditentukan oleh statusnya yang didapatkan dari kelahiran maupun dari segala daya upaya. Berdasarkan pengertian tersebut maka dalam hal basic personality structure dari suatu masyarakat, seorang peneliti harus memperhatikan unsure-unsur status personality yang kemungkinan mempengaruhinya (Ismaun, 1981: 8).

Berdasarkan uraian di atas maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut. Oleh karena itu identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan pengertian “peoples character”, “national Character” atau “National Identity”. Dalam hubungannya dengan identitas nasional indonesia, kepribadian bangsa indonesia kiranya sangat sulit jikalau hanya dideskripsikan berdasarkan cri khas fisik. Hal ini mengingat bangsa indonesia itu terdiri atas berbagai macam unsur etnis, ras, suku, kebudayaan, agama, serta karakter yang dimiliki ssejak asalnya memang memiliki suatu perbedaan. Oleh karena itu kepribadian bangsa Indonesia sebagai suatu identitas nasional secara historis berkembang dan menemukan jati dirinya setelah proklamsi kemerdekaan 17 Agustus 1945.  Namun demikian identitas nasional suatu bangsa tidak cukup hanya di pahami secara statis mengingat bangsa adalaah merupakan kumpulan dari manusia-manusia yang senantiasa berinteraksi dengan bangsa lain di dunia dengan segala hasil budayanya. Oleh karena itu identitas nasional bangsa indonesia juga harus di pahami dalam arti dinamis, yaitu bagaimana bangsa iu melakukan akselerasi dalam pembangunan, termasuk proses interaksinya secara global dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional. Hal ini dengan sendirinya tanpa mengesampingkan aspek negatifnya, yaitu bangsa inggris melakukan penjajahan di berbagai benua di dunia.  Atas kebesaran penemuan bangsa inggris tersebut maka bangsa di seluruh dunia berniat untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologinya, sehingga tidak mengherankan dikalau bahasa inggris yang merupakan salah satu identitas nasional bangsa inggrisdi pelajari oleh bangsa di seluruh dunia.
Bagi bangsa indonesia dimensi dinamis identitas nasional indonesia belum menunjukan perkembangan ke arah sifat kreatif serta dinamis. Setelah dekrit presiden 5 juli 1959 bangsa indonesia kembali ke undang-undang 1945. Pada saat itu dikenal periode orde lama dengan penekanan kepada kepemimpinan yang sifatnya sentralistik. Pada periode tersebut partai komunis semakin berkembang dengan subur, bahkan tatkala mencapai kejayaannya berupaya untuk menyumbangkan pemerintahan indonesia, yang di tandai dengan timbulnya gerakan G 30 S PKI. Kejatuhan kekuasaan orde lama di ganti dengan orde baru dengan munculnya pemimpin kuat yaitu Jendral Soeharto. Pada orde baru soeharto banyak mengembangkan warga, pembangunan nasional yang sangat populer dengan program Repelita. Selama kurang lebih tiga puluh dua tahun soeharto berkuasa seakan-akan bangsa indonesia menunjukan kepada masyarakat dunia iternasional bahwa bangsa indonesia sebagai bangsa yang demokratis. Namun dalam dalam kenyataannya hanya semu belaka, pemerintah melakukan pemilu memilih wakil-wakil rakyat namun secara langsung atau tidak langsung juga mengarah kepada modal kepemimpinan yang sentralistik bahkan juga di tandai dengan kekuasaan militer. Bahkan juga di kembangkannya teknologi moderen dengan mengembangkan perusahaan-perusahaan pesawat terbang “ Nurtaniur “ yang di populeri oleh B.J Habibi. Meskipun seakan-akan pemerintah pada saat itu mengembangkat teknologi moderen, namun dalam kenyataannya industri pesawat terbang tersebut belom memberikan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Satu hal yang sangat memperhatinkan dewasa ini adalah sseharusnya kita bersyukur kepada Tuhan yang maha Esa, kita dikaruniai kesempatan untuk melakukan suatu reformasi dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan, namun saat ini kita lupa akan tujuan hidup berbangsa dan ber negara, arah kehidupan kita tidak jelas, ideologi dan filsafat bangsa dan negara hanya sebagai simbol kosong belaka. Konsekuensinya dewasa ini ideologi kebangsaan dan kenegaraan bangsa indonesia adalah reformasi itu sendiri.  Dalam hubungan dengan konteks identitas nasional secara dinamis dewasa ini nampaknya bangsa indonesia tidak merasa bangga dengan bangsa dan negaranya di dunia internasional. Akibatnya dewasa ini semangat patriotisme, semangat kebangsaan, semangat untuk mempersembahkan karya terbaik bagi bangsa dan negara di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, bangsa indonesia belum menunjukan akselerasi yang berarti, pada hal jikalau kita lihat sumber daya manusia indonesia ingin juga seharusnya dapat di banggakan. Sebagai contoh fakta kongrit, anak-anak kita sering berprestasi internasional dalam olimpiade ilmu pengetahuan. Oleh karena itu dalam hubungannya dengan identitas nasional secara dinamis, dewasa ini bangsa indonesia harus memiliki visi yang jelas dalam melakukan reformasi, melalui dasar filosofi bangsa dan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang terkandung dalam filosofi pancasila.

B.   Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Ada pun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa indonesia meliputi :
1. Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis ekologis dan demografis,
2. Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa indonesia.
Kondisi geografis ekologis yang membentuk indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di asia tenggara. Selain itu faktor historis yang dimiliki indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reatif.
1.   Faktor pertama mencakup etnisitas, teritorial, bangsa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bangsa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
2.   Faktor kedua meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata moderen dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat denamis. Oleh karena itu bagi bangsa indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya.
3.   Faktor ketiga, mencakup kodisifikasi bahasa dalam gramatika yang remi, tumbuhnya birikrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional
4.   Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Dalam mewujudkan factor keeampat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa indonesia mencapai kemerdekaan  dari penjajahan bangsa lain. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia.

C.   Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu di temukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar fislafat negara yaitu pancasila. Hal ini menurut Titus di kemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat. dapat pula dikatakan bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa indonesia sebagai kepribadian bangsa. Pancasila sebelum di rumuskan secara formal yuridis dalam pembukaan undang-undang 1945 sebagai dasar filsafat negara indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa indonesia sendiri. Menurut Notonagoro bangsa indonesia adalah sebagai kausa materialis pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan di rumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk di jadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI yang pertama, sidang “panitia 9”, sidang BPUPKI yang kedua serta akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia.

Sejarah Budya bangsa sebagai Akar Identitas Nasional
Bangsa indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan kenyataan objektif tersebut maka untuk memahami jati diri bangsa indonesia serta identitas nasional indonesia maka tidak dapat di lepaskan dengan akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional indonesia. Kepribadian jati diri, serta identitas nasional Indonesia yang terumuskan dalam filsafat pancasila harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentuknya bangsa Indonesia sejak zaman Kutai, Sriwijaya, Majapahit serta kerajaan lainnya sebelum penjajahan bangsa asing di Indonesia. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu :
1.   Ketuhanan
2.   Kemanusiaan
3.   Persatuan
4.   Kerakyatan serta keadilan
Dalam kenyataanya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Proses terbentuknya bangsa dan negara indonesia melalui suatu proses sejsrah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut yamin di rintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian di cetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan Negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945myang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangssa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar