Jumat, 22 Agustus 2014

INDENTITAS NASIONAL



PEMBAHASAN

INDENTITAS NASIONAL

A.   Pengertian Identitas Nasional
Eksistensi suatu Negara bangsa pada era globalisai dewasa ini mendapat tantangan yang sangat kuat, terutama karena pangaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalis Revolution, era globalisasi dewasa ini ideologi kapitalislah yang akan menguasi dunia. Kapitalisme telah mengubah masyrakat satu persatu dan menjadi system internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, sosial, politik dan kebudayaan (Berger, 1988). Perubahan global ini menurut Fukuyama (1989: 48), membawa perubahan suatu idologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalimelah yang akan menguasinya.
Dalam kondisi seperti ini Negara nasional akan dikuasai oleh Negara transnasional, yang lazimnya didasari oleh Negara-negara dengan prinsip kapitalisme (Rosenau). Konsekuensinya Negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Menurut Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menhadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challance dan response. Jikalau challance cukup besar sementara response kecil maka, bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborogin di Australia dan bangsa India di Amerika. Namun demikian jikalau challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa kreatif. Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jatidiri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreativitas budaya globalisasi. Sebgaimana terjadi di berbagai Negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
Istilah “identitas nasional” secara termonologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula hal ini juga sangat di tentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut berbentuk historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu Negara.
Pengertian kepribadian sebagai suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari para pakar psikologis. Manusia sebagai individu  sulit dipahami manakala ia terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi denngan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku serrta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kpribadian sebagai istilah suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologi yang mendasari tingkah laku individu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk barsatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu ‘kesatuan nasional”. Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi dan sosiologi. Tokoh-tokoh tersebut antara lain :
1.   Margaret Mead
Menurutnya dalam “Anthropology to day” (1954) bahwa studi tentang “National Character” mencoba untuk menyusun suatu kerangka pikiran yang merupakan suatu konstruksi tentang bagaimana sifat-sifat yang dibawa oleh kelahiran dan unsur-unsur ideotyncrotie pada tiap-tiap manusia dan patroom umum serta patroom individu dari proses pendewasaanya diintegrasikan dalam tradisi sosial yang didukung oleh bangsa itu sedemikian rupa sehingga Nampak sifat-sifat kebudayaan yang sama, yang menonjol yang menjadi cirri khas suatu bangsa.
2.   Demikian pula tokoh antropologi Ralph bersama dengan pakar psikologi Abraham Kardiner, mengadakan suatu proyek penelitian tentang watak umum suatu bangsa dan sebagai objek penelitiannya adalah bangsa Maequsuesesas dan Tanela, yang kemudian hasil penelitiannya di tulis dalam suatu buku yang bertitel “ The Individual and His Sociey” (1938). Dengan konsepsi itu dimaksudkan bahwa sebuah unsur watak sama dimiliki oleh sebagian besar warga suatu masyarakat. Unsur watak yang sama ini disebabkan oleh pengalaman-pengalaman yang sama yang telaj dialami oleh masyarakat tersebut, karena mereka hidup dibawah pengaruh suatu lingkungan kebudayaan selama masa tumbuh dan berkembangnya bangsa tersebut.
Liton juga mengemukakan pengertian tentang status personality, yaitu waktu individu yang ditentukan oleh statusnya yang didapatkan dari kelahiran maupun dari segala daya upaya. Berdasarkan pengertian tersebut maka dalam hal basic personality structure dari suatu masyarakat, seorang peneliti harus memperhatikan unsure-unsur status personality yang kemungkinan mempengaruhinya (Ismaun, 1981: 8).

Berdasarkan uraian di atas maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut. Oleh karena itu identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan pengertian “peoples character”, “national Character” atau “National Identity”. Dalam hubungannya dengan identitas nasional indonesia, kepribadian bangsa indonesia kiranya sangat sulit jikalau hanya dideskripsikan berdasarkan cri khas fisik. Hal ini mengingat bangsa indonesia itu terdiri atas berbagai macam unsur etnis, ras, suku, kebudayaan, agama, serta karakter yang dimiliki ssejak asalnya memang memiliki suatu perbedaan. Oleh karena itu kepribadian bangsa Indonesia sebagai suatu identitas nasional secara historis berkembang dan menemukan jati dirinya setelah proklamsi kemerdekaan 17 Agustus 1945.  Namun demikian identitas nasional suatu bangsa tidak cukup hanya di pahami secara statis mengingat bangsa adalaah merupakan kumpulan dari manusia-manusia yang senantiasa berinteraksi dengan bangsa lain di dunia dengan segala hasil budayanya. Oleh karena itu identitas nasional bangsa indonesia juga harus di pahami dalam arti dinamis, yaitu bagaimana bangsa iu melakukan akselerasi dalam pembangunan, termasuk proses interaksinya secara global dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional. Hal ini dengan sendirinya tanpa mengesampingkan aspek negatifnya, yaitu bangsa inggris melakukan penjajahan di berbagai benua di dunia.  Atas kebesaran penemuan bangsa inggris tersebut maka bangsa di seluruh dunia berniat untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologinya, sehingga tidak mengherankan dikalau bahasa inggris yang merupakan salah satu identitas nasional bangsa inggrisdi pelajari oleh bangsa di seluruh dunia.
Bagi bangsa indonesia dimensi dinamis identitas nasional indonesia belum menunjukan perkembangan ke arah sifat kreatif serta dinamis. Setelah dekrit presiden 5 juli 1959 bangsa indonesia kembali ke undang-undang 1945. Pada saat itu dikenal periode orde lama dengan penekanan kepada kepemimpinan yang sifatnya sentralistik. Pada periode tersebut partai komunis semakin berkembang dengan subur, bahkan tatkala mencapai kejayaannya berupaya untuk menyumbangkan pemerintahan indonesia, yang di tandai dengan timbulnya gerakan G 30 S PKI. Kejatuhan kekuasaan orde lama di ganti dengan orde baru dengan munculnya pemimpin kuat yaitu Jendral Soeharto. Pada orde baru soeharto banyak mengembangkan warga, pembangunan nasional yang sangat populer dengan program Repelita. Selama kurang lebih tiga puluh dua tahun soeharto berkuasa seakan-akan bangsa indonesia menunjukan kepada masyarakat dunia iternasional bahwa bangsa indonesia sebagai bangsa yang demokratis. Namun dalam dalam kenyataannya hanya semu belaka, pemerintah melakukan pemilu memilih wakil-wakil rakyat namun secara langsung atau tidak langsung juga mengarah kepada modal kepemimpinan yang sentralistik bahkan juga di tandai dengan kekuasaan militer. Bahkan juga di kembangkannya teknologi moderen dengan mengembangkan perusahaan-perusahaan pesawat terbang “ Nurtaniur “ yang di populeri oleh B.J Habibi. Meskipun seakan-akan pemerintah pada saat itu mengembangkat teknologi moderen, namun dalam kenyataannya industri pesawat terbang tersebut belom memberikan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Satu hal yang sangat memperhatinkan dewasa ini adalah sseharusnya kita bersyukur kepada Tuhan yang maha Esa, kita dikaruniai kesempatan untuk melakukan suatu reformasi dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan, namun saat ini kita lupa akan tujuan hidup berbangsa dan ber negara, arah kehidupan kita tidak jelas, ideologi dan filsafat bangsa dan negara hanya sebagai simbol kosong belaka. Konsekuensinya dewasa ini ideologi kebangsaan dan kenegaraan bangsa indonesia adalah reformasi itu sendiri.  Dalam hubungan dengan konteks identitas nasional secara dinamis dewasa ini nampaknya bangsa indonesia tidak merasa bangga dengan bangsa dan negaranya di dunia internasional. Akibatnya dewasa ini semangat patriotisme, semangat kebangsaan, semangat untuk mempersembahkan karya terbaik bagi bangsa dan negara di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, bangsa indonesia belum menunjukan akselerasi yang berarti, pada hal jikalau kita lihat sumber daya manusia indonesia ingin juga seharusnya dapat di banggakan. Sebagai contoh fakta kongrit, anak-anak kita sering berprestasi internasional dalam olimpiade ilmu pengetahuan. Oleh karena itu dalam hubungannya dengan identitas nasional secara dinamis, dewasa ini bangsa indonesia harus memiliki visi yang jelas dalam melakukan reformasi, melalui dasar filosofi bangsa dan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang terkandung dalam filosofi pancasila.

B.   Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Ada pun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa indonesia meliputi :
1. Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis ekologis dan demografis,
2. Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa indonesia.
Kondisi geografis ekologis yang membentuk indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di asia tenggara. Selain itu faktor historis yang dimiliki indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reatif.
1.   Faktor pertama mencakup etnisitas, teritorial, bangsa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bangsa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
2.   Faktor kedua meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata moderen dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat denamis. Oleh karena itu bagi bangsa indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya.
3.   Faktor ketiga, mencakup kodisifikasi bahasa dalam gramatika yang remi, tumbuhnya birikrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional
4.   Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Dalam mewujudkan factor keeampat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa indonesia mencapai kemerdekaan  dari penjajahan bangsa lain. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia.

C.   Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu di temukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar fislafat negara yaitu pancasila. Hal ini menurut Titus di kemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat. dapat pula dikatakan bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa indonesia sebagai kepribadian bangsa. Pancasila sebelum di rumuskan secara formal yuridis dalam pembukaan undang-undang 1945 sebagai dasar filsafat negara indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa indonesia sendiri. Menurut Notonagoro bangsa indonesia adalah sebagai kausa materialis pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan di rumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk di jadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI yang pertama, sidang “panitia 9”, sidang BPUPKI yang kedua serta akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia.

Sejarah Budya bangsa sebagai Akar Identitas Nasional
Bangsa indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan kenyataan objektif tersebut maka untuk memahami jati diri bangsa indonesia serta identitas nasional indonesia maka tidak dapat di lepaskan dengan akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional indonesia. Kepribadian jati diri, serta identitas nasional Indonesia yang terumuskan dalam filsafat pancasila harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentuknya bangsa Indonesia sejak zaman Kutai, Sriwijaya, Majapahit serta kerajaan lainnya sebelum penjajahan bangsa asing di Indonesia. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu :
1.   Ketuhanan
2.   Kemanusiaan
3.   Persatuan
4.   Kerakyatan serta keadilan
Dalam kenyataanya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Proses terbentuknya bangsa dan negara indonesia melalui suatu proses sejsrah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut yamin di rintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian di cetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan Negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945myang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangssa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa indonesia


Pendidikan Merupakan Investasi Bangsa




KATA PENGANTAR


Puji syukur kami penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “PENDIDIKAN MERUPAKAN INVESTASI BANGSA”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah pengantar pendidikan di Universitas Negeri Bengkulu.

Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.

Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.




Bengkulu, November 2013


Tim Penulis
















DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR....................................................................................................... i

DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
A. Latar Belakang............................................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah...................................................................................................... 1
C. Tujuan........................................................................................................................... 2


BAB II PEMBAHASAN................................................................................................... 2
1. Pendidikan merupakan investasi bangsa................................................................ 2
2. Pendidikan sebagai investasi jangka panjang bangsa.......................................... 3
3. Pendidikan sebagai investasi sumber daya manusia............................................ 5
4. Investasi Pendidikan Meningkatkan Harga Diri Bangsa........................................ 7


BAB III PENUTUP........................................................................................................... 9
A. Kesimpulan................................................................................................................... 9
B. Saran............................................................................................................................. 10







BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ilmu pengetahuan adalah utama, tetapi karakter (moral) lebih utama. Inti dari peribahasa ini adalah pentingnya pendidikan bermoral, terutama untuk bangsa ini. Jika yang dikatakan memanglah seperti itu, maka ini akan berkaitan dengan kunci masa depan suatu bangsa yaitu kualitas sumber daya manusianya. Kualitas dan jumlah penduduk yang berpendidikan akan menentukan kemakmuran atau kemiskinan Negara yang bersangkutan. Terlalu banyak argumentasi yang dapat dijadikan alasan untuk menunjukkan alasan bahwa pendidikan merupakan modal utama bagi kelahiran kebangkitan nasional di negeri ini. Dari segi konsep, Departemen Pendidikan Nasional telah merumuskan konsep tiga pilar pembangunan pendidikan. Pertama, pendidikan yang merata dan dapat diakses oleh seluruh anak bangsa. Kedua, pendidikan yang bermutu, relevan, dan berdaya saing tinggi. Ketiga, pendidikan yang dikelola dengan atau secara good governance. Secara konseptual, tiga pilar pendidikan tersebut memang merupakan persoalan mendasar pendidikan di negeri ini. Tetapi dalam implentasinya, kebanyakan konsep yang baik itu seringkali tidak sesuai dengan harapan. Dr Wahidin menyiratkan makna bahwa kebangkitan Indonesia sudah semestinya berawal dari kebangkitan pendidikan. Melihat kondisi sekarang, tak perlu lagi kita menjelekkan bangsa sendiri dengan mengatakan Indonesia yang modern, tapi rakyatnya masih banyak yang miskin dan tingkat pendidikannya belum merata. Apalagi banyak gedung sekolah yang reyot, bahkan ambruk. Yang bisa kita lakukan adalah bagaimana caranya kita memperbaiki dunia pendidikan di Indonesia.
Sejarah telah memberikan saksi bahwa kelahiran kebangkitan nasional adalah berkat hasil pendidikan yang berkualitas. Para pendiri organisasi modern Budi Utomo, yang merupakan tonggak kebangkitan nasional, adalah hasil pendidikan yang berkualitas. Bila sebuah bangsa ingin maju, harus memulai semuanya dari pendidikan (JH. Abendanon). Berilah aku pendidikan dan kami akan bangkit sebagai bangsa yang memiliki cita-citra (RA. Kartini). Pendidikan adalah investasi utama satu bangsa (Sayidiman Suryohadipordjo). Saat ini, Indonesia sedang dilanda krisis multidimensi. Beberapa diantaranya adalah krisis ekonomi yang membuat kemiskinan meraja lela dan krisis akhlak yang menimbulkan kriminalitas. Permasalahan ini diakibatkan oleh lemahnya sistem pendidikan baik dari segi dana, fasilitas, maupun materi. Bila masalah ini tidak dikaji dan dibenahi secara serius, kemajuan negara yang didambakan akan lambat tercapai.

B. Rumusan Masalah

Adapun yang menjadi fokus permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Pendidikan merupakan investasi bangsa
2. Pendidikan sebagai investasi jangka panjang bangsa
3. Investasi Pendidikan Meningkatkan Harga Diri Bangsa


C. Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui Pendidikan merupakan investasi bangsa
2. Pendidikan mengetahui sebagai investasi jangka panjang bangsa
3. Pendidikan mengetahui sebagai investasi sumber daya manusia
4. Investasi mengetahui Pendidikan Meningkatkan Harga Diri Bangsa


BAB II
PEMBAHASAN


A.   Pendidikan Merupakan Investasi Bangsa

Proses liberalisasi pendidikan nasional yang secara perlahan menggerus peran negara atas penyelenggaraan pendidikan di tanah air, sedikit banyak berperan atas meningkatnya biaya pendidikan yang terjadi di berbagai institusi pendidikan di tanah air. Ironisnya proses liberalisasi tersebut telah berlangsung sedemikian derasnya hingga bahkan telah menjadi bidang usaha yang dapat dimasuki oleh investor asing. Hal ini menandakan bahwa sekarang kita telah memasuki era dimana institusi pendidikan mulai bertransformasi menjadi entitas usaha yang berorientasi pada keuntungan.

Sebagai public goods, sudah selayaknya upaya-upaya privatisasi atas pendidikan dihentikan. Baik pemerintah sebagai pembuat kebijakan maupun DPR sebagai pembuat undang-undang seharusnya sadar bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan akses atas pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi. Segala bentuk kebijakan maupun regulasi yang dapat membatasi akses masyarakat untuk menggapai pendidikan harus dievaluasi kembali.

Pada dasarnya bila anggota masyarakat gagal mengakses pendidikan yang layak baginya demi meningkatkan kapasitas dirinya maka hal ini dapat berimbas buruk bagi bangsa ini. Sebab bagaimanapun juga salah satu syarat untuk mengangkat negeri ini agar dapat setara dengan bangsa lainnya adalah dengan memanfaatkan kaum terpelajar dan tercerdaskan yang dimiliki oleh bangsanya.  Dengan tidak terjangkaunya biaya pendidikan maka negeri ini berpotensi kehilangan calon pemimpin masa depan karena mereka gagal memiliki kapasitas yang diperlukan untuk dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa ini akibat gagalnya mereka untuk dapat menikmati pendidikan yang layak.

Sementara itu bagi mereka yang mampu mengakses pendidikan yang berbiaya tinggi, maka bukan tidak mungkin jika selanjutnya sebagian besar dari golongan yang mampu membayar biaya pendidikan yang sedemikin tingginya itu menjadi berpola pikir pragmatis. Sebab dengan investasi besar yang mereka keluarkan, maka mereka kemudian akan berpikir untuk berusaha mendapatkan apa yang telah mereka investasikan tersebut ketika lulus nanti.

Jadi besarnya biaya pendidikan secara keseluruhan akan berimbas bagi semua golongan mulai dari golongan bawah sampai golongan atas. Sebagian dari golongan menengah ke bawah akan sulit mengakses pendidikan. Sementara sebagian dari golongan menengah ke atas selepas lulus nanti akan lebih memikirkan bagaimana mereka dapat mengembalikan investasi yang telah mereka keluarkan dibandingkan berbakti kepada bangsa oleh karena mereka merasa negara tidak memberikan apa-apa kepada mereka. Meminjam konsep pendidikan menurut pedagogis terkemuka, yakni Paolo Freire bahwa pendidikan merupakan alat untuk membebaskan kaum tertindas dari ketertindasannya melalui hadirnya kesadaran kritis. Maka telah selayaknya para pemimpin bangsa ini mengevaluasi kembali segala kebijakan yang menyebabkan mahalnya biaya pendidikan dewasa ini. Sebab jika tidak, maka bisa jadi putra-putri bangsa yang dihasilkan oleh sistem pendidikan ini akan kelak menjadi penindas sesamanya dibandingkan menjadi elevator bagi majunya bangsa ini.

Oleh karena itu tidak ada salahnya negara menginvestasikan tidak hanya anggaran yang besar melalui APBN bagi pendidikan, namun juga pemikiran-pemikiran yang berujung pada penetapan kebijakan yang dapat membawa perbaikan dari struktur pendidikan nasional saat ini. Bagaimanapun juaga pendidikan merupakan salah satu instrumen investasi bagi masa depan bangsa. Jika negara berani berinvestasi besar di sektor ini, maka kelak suatu saat nanti putra-putri hasil penyelenggaraan pendidikan di masa kini akan menahkodai bangsa ini ke depan pintu gerbang kejayaan.

B.   Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang Bngsa

Investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi akan lebih luas lagi. Selama orde baru kita selalu bangga dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu hancur lebur karena tidak didukung oleh adanya sumber daya manusia yang berpendidikan. Orde baru banyak melahirkan orang kaya yang tidak memiliki kejujuran dan keadilan, tetapi lebih banyak lagi melahirkan orang miskin. Akhirnya pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati sebagian orang dan dengan tingkat ketergantungan yang amat besar.
Di Indonesia, pendidikan masih belum mendapatkan tempat yang utama sebagai prioritas program pembangunan nasional. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah anggaran pendidikan yang masih jauh dari amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Padahal dalam UU tersebut, telah mengamanatkan tentang besarnya anggaran pendidikan di berbagai level pemerintahan minimal 20%. Indikasi lain yang perlu menjadi perhatian lebih untuk menjadikan pendidikan sebagai basis perubahan dalam meningkatkan pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi adalah tingkat melek huruf dan angka partisipasi pendidikan. Berdasarkan laporan dari Dirjen PLS tentang tingkat pemberantasan buta aksara secara nasional di Indonesia telah mengalami penurunan tahun 2006 hingga menjadi sekitar 13 juta orang yang masih buta huruf.
Di Indonesia, investasi modal fisik masih dianggap sebagai satu-satunya faktor utama dalam pengembangan dan akselerasi usaha.  Untuk memenuhi kebutuhan modal manusianya, di Indonesia cenderung mendatangkan tenaga  kerja dari luar negeri.  Dalam jangka pendek cara ini mungkin ada benarnya, karena diharapkan dapat memberikan efek multiplier terhadap tenaga kerja di Indonesia. Namun, dalam jangka panjang tentu sangat tidak relevan, apalagi untuk sebuah usaha berskala besar atau yang sudah konglomerasi, akibatnya banyak tenaga kerja sendiri tersingkirkan.
Fungsi politis merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang positif untuk melatih warganegara yang benar dan bertanggung jawab. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mengerti hak dan kewajibannya sehingga wawasan dan perilakunya semakin demoktratis. Selain itu orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara lebih baik dibandingkan dengan yang kurang berpendidikan.
Fungsi budaya merujuk pada sumbangan pendidikan pada peralihan dan perkembangan budaya pada tingkatan sosial yang berbeda. Pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, kesadaran estetis serta untuk bersosialisasi dengan norma-norma, nilai-nilai dan keyakinan sosial yang baik. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mampu menghargai atau menghormati perbedaan dan pluralitas budaya sehingga memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap keanekaragaman budaya. Dengan demikian semakin banyak orang yang berpendidikan diharapkan akan lebih mudah terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya akan terjadi integrasi budaya nasional atau regional.
Fungsi kependidikan merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan dan pemeliharaan pendidikan pada tingkat sosial yang berbeda. Pada tingkat individual pendidikan membantu siswa belajar cara belajar dan membantu guru cara mengajar. Orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran untuk belajar sepanjang hayat (life long learning), selalu merasa ketinggalan informasi, ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga terus terdorong untuk maju dan terus belajar.      Di kalangan masyarakat luas juga berlaku pendapat umum bahwa semakin berpendidikan maka makin baik status sosial seseorang dan penghormatan masyarakat terhadap orang yang berpendidikan lebih baik dari pada yang kurang berpendidikan. Orang yang berpendidikan diharapkan bisa menggunakan pemikiran-pemikirannya yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Orang yang berpendidikan diharapkan tidak memiliki kecenderungan orientasi materi atau uang apalagi untuk memperkaya diri sendiri.

C.   Pendidikan Sebagai Investasi Sumber Daya Manusia

Kenyataan ini juga menunjukkan ketidaknyamanan dalam mengelola Sumber Daya Alam untuk kesejahteraan masyarakat. Ironis memang, tetapi ini suatu kenyataan.  Mengapa hal ini sampai terjadi. Jawabannya, rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Riau.
Diakui banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya kualitas SDM. Pendidikan, Kesehatan dan Gizi adalah faktor-faktor yang dominan. Pendidikan terbukti dari beberapa penelitian merupakan faktor yang sangat berpengaruh.  Masyarakat atau individu yang berpendidikan lebih tinggi, maka makin tinggi juga  tingkat kesadarannya akan kesehatan dan gizi makanannya. Sebaliknya, makin rendah tingkat pendidikan masyarakat atau individu, maka makin kurang kepedulian terhadap kesehatan diri dan gizi makanan yang dimakannya.
Disamping itu, pendidikan merupakan salah satu alat untuk menghasilkan perubahan pada diri manusia. Manusia akan dapat mengetahui segala  sesuatu yang sesuai atau belum diketahuinya melalui pendidikan. Pendidikan juga merupakan hak seluruh umat manusia. Namun demikian, hak untuk memperoleh pendidikan harus diikuti oleh kesempatan dan kemampuan serta kemauan diri individu, keluarga dan masyarakat. Dapat dilihat dengan jelas betapa pentingnya peranan pendidikan dalam meningkatkan kualitas SDM agar sejajar dengan manusia lain, baik secara Regional (Otonomi Daerah), Nasional, maupun Internasional (Global).
Potret tingkat pendidikan masyarakat Riau sangat memprihatinkan. Jumlah penduduk yang hanya sekitar 4,6 juta jiwa, 51 % diantaranya hanya tamat atau tidak tamat sekolah dasar. Belum cukup sampai disitu, yang lebih parah lagi hampir 61.000 orang masih buta huruf.  Sebagian besar belum bisa menikmati pendidikan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah pesisir dan daerah marjinal lainnya.  Walaupun tidak ada data yang valid, namun dapat dipastikan kondisi ini juga terjadi di Kecamatan Pangean?
Kondisi yang diungkapkan diatas bukan untuk ditangisi, tetapi harus kita tantang untuk membangun masyarakat Pangean yang berpendidikan. Patut kita apresiasi Program Pembangunan Pemerintah di Provinsi ini baik pada level Kabupaten dan Kota, maupun pada level Provinsi yang intinya mengurangi kebodohan dan kemiskinan serta membangun infrastruktur, yang dikenal dengan K2I.
Pemerintah di daerah ini meyakini bahwa pendidikan merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk menanggulangi kemiskinan. Berbagai program dicanangkan untuk memperbaiki SDM melalui pendidikan. Diharapkan pelaksanaan pembangunan pendidikan akan lebih baik dan alokasi dana pendidikan yang sesuai dengan amanat Undang-undang. Banyak pakar pendidikan mengemukakan, “jika abad silam disebut abad kualitas produk/jasa, maka masa yang akan datang merupakan abad kualitas SDM. SDM yang berkualitas dan pengembangan kualitas SDM bukan merupakan isu atau tema-tema Retorik, melainkan merupakan taruhan atau andalan serta ujian setiap individu, kelompok, golongan masyarakat, dan bahkan setiap bangsa.”  Oleh karena itu, apabila suatu negara atau daerah ingin cepat maju dan berhasil dalam pembangunan, prioritas pembangunannya adalah pendidikan. Jika perlu, sektor-sektor yang tidak penting ditunda dulu dan dana dipusatkan pada pembangunan pendidikan. Bagi bangsa dan daerah yang ingin maju, pendidikan merupakan sebuah kebutuhan. Sama dengan kebutuhan Perumahan, Sandang, dan Pangan.  Demikian juga untuk suatu Negara dalam skop kecil yakni keluarga. Sudah seharusnya setiap keluarga, menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan utama dalam rumaha tangga. Artinya, mereka mau mengurangi kualitas dan prioritas perumahan, pakaian, bahkan makanan, demi melaksanakan pendidikan anak-anaknya.  
Pendidikan dan pengembangan SDM adalah proses sepanjang hayat yang meliputi berbagai bidang kehidupan karena  pengembangan SDM bukanlah sebatas menyiapkan manusia yang menguasai pengetahuan dan keterampilan yang cocok dengan dunia kerja pada saat ini, melainkan juga manusia yang mampu, mau, dan siap belajar sepanjang hayat. Oleh karena itu memerlukan sumber daya waktu dan keuangan yang cukup besar yang dikenal dengan investasi SDM.  Yang dimaksud dengan investasi adalah mengorbankan aset yang dimiliki sekarang guna menda­patkan aset pada masa mendatang yang tentu saja dengan jumlah yang lebih besar. Investasi juga merupakan komitmen menanamkan sejumlah dana pada satu atau lebih aset selama beberapa periode pada masa mendatang. Investasi dalam pendidikan adalah pembiayaan pendidikan yang dikeluarkan oleh individu atau keluarganya ditambah dengan biaya yang dianggarkan oleh pemerintah.  Termasuk juga biaya kesempatan akibat hilangnya  pendapatan potensial individu atau masyarakat. Investasi SDM sangat besar.
Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya.
D.      Investasi Pendidikan Meningkatkan Harga Diri Bangsa
Secara umum terbukti bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang maka tingkat pendapatannya semakin baik, status sosialnya tinggi, harga diri juga tinggi. Hal ini dimungkinkan karena orang yang berpendidikan lebih produktif daripada yang tidak berpendidikan. Produktifitas seseorang tersebut karena memiliki keterampilan teknis yang diperoleh dari pendidikan. Oleh karena itu salah satu tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan adalah mengembangkan keterampilan hidup.
Pengetahuan dan keterampilan hidup yang diperoleh dari masing-masing jenjang pendidikan berdampak pula pada besar pendapatan dan status sosialnya. Misalnya pendapatan lulusan sarjana per bulan 3 juta keatas, akademi antara 2.5-3 juta, SMA 1,5-1,9 juta (UMR), SD hanya sekitar 1 juta. Alasan untuk memprioritaskan pendidikan diantaranya adalah :
Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Karena salah satu dari fungsi pendidikan diantaranya adalah fungsi teknis ekonomis baik tataran individual hingga tataran global.
Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu Negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (Rate of Return) yang lebih tinggi daripada investasi fisik dibidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk biaya pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja. Oleh karena bagi individu maupun tataran nasional dan global, investasi pendidikan tidak akan rugi.
Untuk mengentas semua anak bangsa baik miskin maupun kaya, agar semua mendapatkan pendidikan yang merata untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sumber daya manusia, maka anggaran pendidikan nasional diprioritaskan untuk mengentaskan pendidikan dasar 9 tahun dan bila perlu diperluas lagi menjadi 12 tahun. Apabila semua anak usia pendidikan dasar sudah terlayani mendapatkan pendidikan tanpa biaya, barulah anggaran pendidikan untuk tingkat selanjutnya.
Apabila prioritas anggaran pendidikan tadi berjalan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan, insyaallah bangsa dan negara kita menjadi bangsa yang terhormat, mempunyai martabat dan derajat yang tinggi di mata dunia. Sebab dengan sumber daya manusia yang tinggi, negara kita tidak lagi mengekspor TKI sebagai pegawai rendahan dan mengimpor tenaga ahli dari luar negeri dengan membayar gaji tinggi, insyaallah nantinya bisa mengekspor tenaga-tenaga ahli dan tidak lagi mengimpor tenaga ahli dari luar negeri, karena tenaga ahli dari dalam negeri sudah melimpah.
Dari paparan di atas jelaslah bahwa pendidikan adalah wahana yang penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi, integrasi bangsa dan harga diri bangsa. Singkatnya pendidikan adalah sebagai investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Kalau suatu negara sudah memiliki tingkat ekonomi yang tinggi dan stabil, standar pendidikan yang setara dengan negara-negara maju, tidak akan dipandang rendah oleh negara lain.
Usaha meningkatkan harga diri bangsa, tidak lepas dari usaha meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Usaha meningkatkan perkembangan ekonomi tidak lepas bisa dari usaha meningkatkan sumber daya manusia yaitu melalui jalur pendidikan.

BAB III PENUTUP

A.   Kesimpulan


Pendidikan Merupakan Investasi Bangsa
Pada dasarnya bila anggota masyarakat gagal mengakses pendidikan yang layak baginya demi meningkatkan kapasitas dirinya maka hal ini dapat berimbas buruk bagi bangsa ini. Sebab bagaimanapun juga salah satu syarat untuk mengangkat negeri ini agar dapat setara dengan bangsa lainnya adalah dengan memanfaatkan kaum terpelajar dan tercerdaskan yang dimiliki oleh bangsanya.  Dengan tidak terjangkaunya biaya pendidikan maka negeri ini berpotensi kehilangan calon pemimpin masa depan karena mereka gagal memiliki kapasitas yang diperlukan untuk dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa ini akibat gagalnya mereka untuk dapat menikmati pendidikan yang layak.

Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang Bngsa
Untuk memenuhi kebutuhan modal manusianya, di Indonesia cenderung mendatangkan tenaga  kerja dari luar negeri.  Dalam jangka pendek cara ini mungkin ada benarnya, karena diharapkan dapat memberikan efek multiplier terhadap tenaga kerja di Indonesia. Namun, dalam jangka panjang tentu sangat tidak relevan, apalagi untuk sebuah usaha berskala besar atau yang sudah konglomerasi, akibatnya banyak tenaga kerja sendiri tersingkirkan.
Pendidikan Sebagai Investasi Sumber Daya Manusia

pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya.
Investasi Pendidikan Meningkatkan Harga Diri Bangsa
Usaha meningkatkan harga diri bangsa, tidak lepas dari usaha meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Usaha meningkatkan perkembangan ekonomi tidak lepas bisa dari usaha meningkatkan sumber daya manusia yaitu melalui jalur pendidikan


B.   Saran

Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.

Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.