PEMBAHASAN
INDENTITAS NASIONAL
A. Pengertian
Identitas Nasional
Eksistensi suatu Negara bangsa pada era globalisai dewasa
ini mendapat tantangan yang sangat kuat, terutama karena pangaruh kekuasaan
internasional. Menurut Berger dalam The
Capitalis Revolution, era globalisasi dewasa ini ideologi kapitalislah yang
akan menguasi dunia. Kapitalisme telah mengubah masyrakat satu persatu dan
menjadi system internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar
bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, sosial, politik
dan kebudayaan (Berger, 1988). Perubahan global ini menurut Fukuyama (1989:
48), membawa perubahan suatu idologi universal dan dalam kondisi seperti ini
kapitalimelah yang akan menguasinya.
Dalam kondisi seperti ini Negara nasional akan dikuasai oleh
Negara transnasional, yang lazimnya didasari oleh Negara-negara dengan prinsip
kapitalisme (Rosenau). Konsekuensinya Negara-negara kebangsaan lambat laun akan
semakin terdesak. Namun demikian dalam menghadapi proses perubahan tersebut
sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Menurut Toyenbee, cirri
khas suatu bangsa yang merupakan local
genius dalam menhadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challance dan response. Jikalau challance cukup besar sementara response kecil maka, bangsa tersebut
akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborogin di Australia
dan bangsa India di Amerika. Namun demikian jikalau challance kecil sementara response
besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa kreatif. Oleh
karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka
harus tetap meletakkan jatidiri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian
bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreativitas budaya globalisasi.
Sebgaimana terjadi di berbagai Negara di dunia, justru dalam era globalisasi
dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah
kebangkitan kembali kesadaran nasional.
Istilah “identitas nasional” secara termonologis adalah
suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini
maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai
dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.
Demikian pula hal ini juga sangat di tentukan oleh proses bagaimana bangsa
tersebut berbentuk historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas
nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa
tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut
sebagai kepribadian suatu Negara.
Pengertian kepribadian sebagai suatu identitas sebenarnya
pertama kali muncul dari para pakar psikologis. Manusia sebagai individu sulit dipahami manakala ia terlepas dari
manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi denngan
individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku serrta
karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya.
Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kpribadian sebagai istilah
suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis,
psikologis dan sosiologi yang mendasari tingkah laku individu. Bangsa pada
hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam
proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat
untuk barsatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai
suatu ‘kesatuan nasional”. Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji
tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu,
antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi dan sosiologi. Tokoh-tokoh
tersebut antara lain :
1.
Margaret
Mead
Menurutnya dalam “Anthropology to day”
(1954) bahwa studi tentang “National Character” mencoba untuk menyusun suatu
kerangka pikiran yang merupakan suatu konstruksi tentang bagaimana sifat-sifat
yang dibawa oleh kelahiran dan unsur-unsur ideotyncrotie pada tiap-tiap manusia
dan patroom umum serta patroom individu dari proses pendewasaanya
diintegrasikan dalam tradisi sosial yang didukung oleh bangsa itu sedemikian
rupa sehingga Nampak sifat-sifat kebudayaan yang sama, yang menonjol yang
menjadi cirri khas suatu bangsa.
2.
Demikian pula tokoh antropologi Ralph
bersama dengan pakar psikologi Abraham Kardiner, mengadakan suatu proyek
penelitian tentang watak umum suatu bangsa dan sebagai objek penelitiannya
adalah bangsa Maequsuesesas dan Tanela, yang kemudian hasil penelitiannya di
tulis dalam suatu buku yang bertitel “ The Individual and His Sociey” (1938).
Dengan konsepsi itu dimaksudkan bahwa sebuah unsur watak sama dimiliki oleh
sebagian besar warga suatu masyarakat. Unsur watak yang sama ini disebabkan
oleh pengalaman-pengalaman yang sama yang telaj dialami oleh masyarakat
tersebut, karena mereka hidup dibawah pengaruh suatu lingkungan kebudayaan
selama masa tumbuh
dan
berkembangnya bangsa tersebut.
Liton juga mengemukakan pengertian
tentang status personality, yaitu waktu individu yang ditentukan oleh statusnya
yang didapatkan dari kelahiran maupun dari segala daya upaya. Berdasarkan
pengertian tersebut maka dalam hal basic
personality structure dari suatu
masyarakat, seorang peneliti harus memperhatikan unsure-unsur status
personality yang kemungkinan mempengaruhinya (Ismaun, 1981: 8).
Berdasarkan
uraian di atas maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional
suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian
individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut. Oleh karena itu identitas
nasional tidak dapat dipisahkan dengan pengertian “peoples character”, “national Character” atau “National Identity”. Dalam
hubungannya dengan identitas nasional indonesia, kepribadian bangsa indonesia
kiranya sangat sulit jikalau hanya dideskripsikan berdasarkan cri khas fisik.
Hal ini mengingat bangsa indonesia itu terdiri atas berbagai macam unsur etnis,
ras, suku, kebudayaan, agama, serta karakter yang dimiliki ssejak asalnya
memang memiliki suatu perbedaan. Oleh karena itu kepribadian bangsa Indonesia sebagai suatu
identitas nasional secara historis berkembang dan menemukan jati dirinya
setelah proklamsi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Namun demikian identitas nasional suatu bangsa
tidak cukup hanya di pahami secara statis mengingat bangsa adalaah merupakan
kumpulan dari manusia-manusia yang senantiasa berinteraksi dengan bangsa lain
di dunia dengan segala hasil budayanya. Oleh karena itu identitas nasional
bangsa indonesia juga harus di pahami dalam arti dinamis, yaitu bagaimana
bangsa iu melakukan akselerasi dalam pembangunan, termasuk proses interaksinya
secara global dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional. Hal ini dengan
sendirinya tanpa mengesampingkan aspek negatifnya, yaitu bangsa inggris
melakukan penjajahan di berbagai benua di dunia. Atas kebesaran penemuan bangsa inggris
tersebut maka bangsa di seluruh dunia berniat untuk menimba ilmu pengetahuan
dan teknologinya, sehingga tidak mengherankan dikalau bahasa inggris yang
merupakan salah satu identitas nasional bangsa inggrisdi pelajari oleh bangsa
di seluruh dunia.
Bagi
bangsa indonesia dimensi dinamis identitas nasional indonesia belum menunjukan
perkembangan ke arah sifat kreatif serta dinamis. Setelah dekrit presiden 5
juli 1959 bangsa indonesia kembali ke undang-undang 1945. Pada saat itu dikenal
periode orde lama dengan penekanan kepada kepemimpinan yang sifatnya
sentralistik. Pada periode tersebut partai komunis semakin berkembang dengan
subur, bahkan tatkala mencapai kejayaannya berupaya untuk menyumbangkan
pemerintahan indonesia, yang di tandai dengan timbulnya gerakan G 30 S PKI.
Kejatuhan kekuasaan orde lama di ganti dengan orde baru dengan munculnya
pemimpin kuat yaitu Jendral Soeharto. Pada orde baru soeharto banyak
mengembangkan warga, pembangunan nasional yang sangat populer dengan program
Repelita. Selama kurang lebih tiga puluh dua tahun soeharto berkuasa
seakan-akan bangsa indonesia menunjukan kepada masyarakat dunia iternasional
bahwa bangsa indonesia sebagai bangsa yang demokratis. Namun dalam dalam
kenyataannya hanya semu belaka, pemerintah melakukan pemilu memilih wakil-wakil
rakyat namun secara langsung atau tidak langsung juga mengarah kepada modal
kepemimpinan yang sentralistik bahkan juga di tandai dengan kekuasaan militer.
Bahkan juga di kembangkannya teknologi moderen dengan mengembangkan
perusahaan-perusahaan pesawat terbang “ Nurtaniur “ yang di populeri oleh B.J
Habibi. Meskipun seakan-akan pemerintah pada saat itu mengembangkat teknologi
moderen, namun dalam kenyataannya industri pesawat terbang tersebut belom
memberikan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Satu
hal yang sangat memperhatinkan dewasa ini adalah sseharusnya kita bersyukur
kepada Tuhan yang maha Esa, kita dikaruniai kesempatan untuk melakukan suatu
reformasi dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan, namun saat ini kita lupa
akan tujuan hidup berbangsa dan ber negara, arah kehidupan kita tidak jelas,
ideologi dan filsafat bangsa dan negara hanya sebagai simbol kosong belaka. Konsekuensinya
dewasa ini ideologi kebangsaan dan kenegaraan bangsa indonesia adalah reformasi
itu sendiri. Dalam hubungan dengan
konteks identitas nasional secara dinamis dewasa ini nampaknya bangsa indonesia
tidak merasa bangga dengan bangsa dan negaranya di dunia internasional.
Akibatnya dewasa ini semangat patriotisme, semangat kebangsaan, semangat untuk
mempersembahkan karya terbaik bagi bangsa dan negara di bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi dewasa ini, bangsa indonesia belum menunjukan akselerasi yang
berarti, pada hal jikalau kita lihat sumber daya manusia indonesia ingin juga
seharusnya dapat di banggakan. Sebagai contoh fakta kongrit, anak-anak kita
sering berprestasi internasional dalam olimpiade ilmu pengetahuan. Oleh karena
itu dalam hubungannya dengan identitas nasional secara dinamis, dewasa ini
bangsa indonesia harus memiliki visi yang jelas dalam melakukan reformasi,
melalui dasar filosofi bangsa dan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang
terkandung dalam filosofi pancasila.
B.
Faktor-faktor Pendukung Kelahiran
Identitas Nasional
Kelahiran
identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan
sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran
identitas nasional tersebut. Ada pun faktor-faktor yang mendukung kelahiran
identitas nasional
bangsa indonesia meliputi :
1. Faktor objektif, yang meliputi
faktor geografis ekologis dan demografis,
2.
Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa indonesia.
Kondisi
geografis ekologis yang membentuk indonesia sebagai wilayah kepulauan yang
beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah
dunia di asia tenggara. Selain itu faktor historis yang dimiliki indonesia ikut
mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa indonesia beserta
identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Robert de
Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa
sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor
primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reatif.
1.
Faktor pertama mencakup etnisitas,
teritorial, bangsa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa indonesia yang
tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bangsa daerah,
merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
2.
Faktor kedua meliputi pembangunan
komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata moderen dan pembangunan
lainnya dalam kehidupan negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga
merupakan suatu identitas nasional yang bersifat denamis. Oleh karena itu bagi
bangsa indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat
ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa indonesia dalam membangun
bangsa dan negaranya.
3.
Faktor
ketiga, mencakup kodisifikasi bahasa dalam gramatika yang
remi, tumbuhnya birikrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional
4.
Faktor keempat, meliputi penindasan,
dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Dalam mewujudkan factor keeampat
melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan
hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat
strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat.
Keempat
faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas
nasional bangsa indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa
indonesia mencapai kemerdekaan dari
penjajahan bangsa lain.
Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan
perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep
nama Indonesia.
C.
Pancasila sebagai Kepribadian dan
Identitas Nasional
Bangsa
indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki
sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Tatkala bangsa indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern,
diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup
berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu di temukan oleh para pendiri
bangsa tersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa
indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar fislafat
negara yaitu pancasila. Hal ini menurut Titus di kemukakan bahwa salah satu
fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat. dapat pula dikatakan bahwa
pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara indonesia pada hakikatnya
bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa
indonesia sebagai kepribadian bangsa. Pancasila sebelum di rumuskan secara
formal yuridis dalam pembukaan undang-undang 1945 sebagai dasar filsafat negara
indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa indonesia, dalam kehidupan
sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang
berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa indonesia sendiri. Menurut Notonagoro bangsa
indonesia adalah sebagai kausa materialis pancasila. Nilai-nilai
tersebut kemudian diangkat dan di rumuskan secara formal oleh para pendiri
negara untuk di jadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Proses
perumusan materi pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang
BPUPKI yang pertama, sidang “panitia 9”, sidang BPUPKI yang kedua serta akhirnya
disahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat negara Republik
Indonesia.
Sejarah
Budya bangsa sebagai Akar Identitas Nasional
Bangsa
indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan kenyataan
objektif tersebut maka untuk memahami jati diri bangsa indonesia serta
identitas nasional indonesia maka tidak dapat di lepaskan dengan akar-akar
budaya yang mendasari identitas nasional indonesia. Kepribadian jati diri, serta identitas
nasional Indonesia yang terumuskan dalam filsafat pancasila harus dilacak dan
dipahami melalui sejarah terbentuknya bangsa Indonesia sejak zaman Kutai,
Sriwijaya, Majapahit serta kerajaan lainnya sebelum penjajahan bangsa asing di
Indonesia. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu :
1.
Ketuhanan
2.
Kemanusiaan
3.
Persatuan
4.
Kerakyatan serta keadilan
Dalam
kenyataanya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa indonesia sejak zaman
dahulu kala sebelum mendirikan negara. Proses terbentuknya bangsa dan negara
indonesia melalui suatu proses sejsrah yang cukup panjang yaitu sejak zaman
kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan
indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan
sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga
dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
Dasar-dasar
pembentukan nasionalisme modern menurut yamin di rintis oleh para pejuang
kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang
kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian di cetuskan pada sumpah pemuda
pada tahun 1928. Akhirnya
titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas
nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan Negara Indonesia tercapai pada
tanggal 17 Agustus 1945myang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan
bangssa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme
indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan
unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang
dalam sejarah terbentuknya bangsa indonesia